Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK) merupakan nomor sakti yang didambakan bagi para pendidik atau tenaga kerja honorer yang mengabdikan diri pada instansi pendidikan.
NUPTK merupakan kunci utamama atau prasyarat untuk guru-guru atau tenaga kependidikan baik honorer atau PNS, untuk mendapatkan tunjangan atau dana-dana bantuan lainnya seperti Tunjangn profesi guru atau tunjangan fungsional bahkan bagi yang belum tersertifikasi atau belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)
Bagi teman-teman yang sudah memiliki
NUPK atau
Peg ID, tidak ada salahnya kita pelihara
NUPTK tersebut secara pribadi, artinya jangan terlalu mengandalkan operator sekolah. karena operator sekolah banyak kesibukannya dan tidak hanya mengurusi data identitas guru saja.
Untuk teman-teman yang belum paham benar bagai mana cara melakukannya kali ini saya akan coba
membantu bagaina cara update
NUPTK atau
Peg ID tersebut. Semoga bermanfaat
1. langkah pertama yang kita lakukan adalak kita terlebih dahulu masuk log in pada web
Padamu
negeri-kemendikbud.go.id nanti akan tampil gambar seperti berikut
2. Pada halaman paling bawah dari halaman tersebut klik gambar log in PTK seperti pada gambar
3. Kemudian langkah selanjutnya masukan nomor
NUPTK / Peg ID, serta pasword untuk dapat masuk
pada halaman
NUPTK
Pada kolom ID Anda, masukan nomor
NUPTK atau
Peg ID bagi yang belum memiliki
NUPTK. selanjutnya
kita tinggal merubah status kita (Up Date NUPTK atau Peg ID Dilakukan per semester) baik itu perubahan status pendidikan, Jumlah Anggota Keluarga (barangkali anak nambah), Jumlah jam ngajar dan lain lain.
Selamat mencoba Semoga sukses
Jangan lupa beri komentar