template toko online blogger

Saturday, April 11, 2015

Cara Verval NRG

Pada blog sebelumnya saya telah membahas up date NUPTK sendiri dan memang hal ini patut kita lakukan sendiri tanpa mengharapkan atau menunggu operator yang bekerja. Hal ini dimaksud agar kita selalu dapat melakukan sendiri, karena ini adalah milik kita dan merupakan aset kita (terutama bagi guru-guru honorer dibawah naungn kemenag)

Kali ini saya akan coba membahas bagaimana agar kita dapat melakukan verval NRG milik kita sendiri.
langkah pertama kita login terlebih dahulu akun PTK yang kita miliki


langkah selanjutnya kita harus memasukan ID PTK (nomor NUPTK) pada menu selanjutnya dan paswordnya. selanjutnya kita harus siapkan terlebih dahulu scan Ijazah dan  scan sertivikat sertivikasi

Setelah data pendukung siap kita lanjutkan pekerjaan kita







---------------SELAMAT MENCOBA MUDAH-MUDAHAN BERMANFAAT----------------------------




















Friday, January 16, 2015

CARA UPDATE NUPTK PEG ID SENDIRI

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor sakti yang didambakan bagi para pendidik atau tenaga kerja honorer yang mengabdikan diri pada instansi pendidikan. NUPTK merupakan kunci utamama atau prasyarat untuk guru-guru atau tenaga kependidikan baik honorer atau PNS, untuk mendapatkan tunjangan atau dana-dana bantuan lainnya seperti Tunjangn profesi guru atau tunjangan fungsional bahkan bagi yang belum tersertifikasi atau belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)

Bagi teman-teman yang sudah memiliki NUPK atau Peg ID, tidak ada salahnya kita pelihara NUPTK tersebut secara pribadi, artinya jangan terlalu mengandalkan operator sekolah. karena operator sekolah banyak kesibukannya dan tidak hanya mengurusi data identitas guru saja.

Untuk teman-teman yang belum paham benar bagai mana cara melakukannya kali ini saya akan coba
membantu bagaina cara update NUPTK atau Peg ID  tersebut. Semoga bermanfaat

1. langkah pertama yang kita lakukan adalak kita terlebih dahulu masuk log in pada web Padamu
   negeri-kemendikbud.go.id nanti akan tampil gambar seperti berikut


2. Pada halaman paling bawah dari halaman tersebut klik gambar log in PTK seperti pada gambar

3. Kemudian langkah selanjutnya masukan nomor NUPTK / Peg ID, serta pasword untuk dapat masuk
   pada halaman NUPTK


Pada kolom ID Anda, masukan nomor NUPTK atau Peg ID bagi yang belum memiliki NUPTK. selanjutnya
kita tinggal merubah status kita (Up Date NUPTK atau Peg ID Dilakukan per semester) baik itu perubahan status pendidikan, Jumlah Anggota Keluarga (barangkali anak nambah), Jumlah jam ngajar dan lain lain.

Selamat mencoba Semoga sukses

Jangan lupa beri komentar